KPAI Minta Trauma Healing Siswa: Solusi untuk Keselamatan Mental
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menegaskan bahwa penanganan anak korban peristiwa ini tidak boleh berhenti pada luka fisik. Di tengah masih banyaknya siswa yang menjalani perawatan, lembaga tersebut menyoroti satu hal yang kerap terlambat diperhatikan: pemulihan psikologis. Menurut KPAI, trauma healing harus dilakukan secara serius, terukur, dan ditangani oleh psikolog atau psikolog bersertifikasi agar kondisi mental anak tidak justru makin terganggu.
Trauma Anak Tak Selalu Terlihat dari Luka Fisik
KPAI menilai, korban anak membutuhkan pendekatan yang menyeluruh. Luka pada tubuh memang bisa ditangani melalui perawatan medis, tetapi dampak psikologis bisa bertahan jauh lebih lama jika diabaikan. Karena itu, KPAI mendorong agar proses trauma healing melibatkan pihak-pihak yang benar-benar kompeten dalam pemulihan psikologis anak, bukan sekadar pendampingan umum.
Penegasan ini muncul di tengah kondisi para siswa yang masih dirawat. Berdasarkan data sementara dari kepolisian, ada 14 anak yang saat ini menjalani rawat inap, dan sebagian besar masih berusia di bawah 18 tahun. Dari jumlah tersebut, sekitar tujuh anak harus dioperasi karena luka yang cukup serius.
Jumlah Korban Masih Bisa Berubah
Kondisi korban juga beragam. Ada anak yang mengalami cedera di kaki, ada yang kehilangan kuku jari, sementara yang lain mengeluhkan sakit pada telinga dan kepala. Meski tingkat luka berbeda-beda, KPAI menilai seluruh korban tetap berisiko mengalami tekanan mental, terutama karena mereka masih berada pada usia rentan.
Data jumlah korban sendiri belum sepenuhnya final. Saat KPAI tiba di rumah sakit, sekitar 33 anak masih dalam penanganan. Sebelumnya, jumlah korban sempat disebut mencapai 37 orang, namun angka itu masih menunggu pendataan lanjutan dari kepolisian. Artinya, verifikasi di lapangan masih terus berjalan dan angka korban masih bisa berubah.
Sejumlah Anak Sempat Ditangani di Puskesmas
Dalam proses penanganan awal, beberapa korban sempat mendapat pertolongan di puskesmas sebelum akhirnya dirujuk ke rumah sakit karena kondisi luka dinilai lebih serius. Pola ini menunjukkan bahwa penanganan medis dilakukan bertahap sesuai kebutuhan masing-masing anak.
Namun bagi KPAI, urusan medis saja tidak cukup. Lembaga itu menekankan agar pemulihan mental tidak tertinggal dari perawatan fisik, sebab pengalaman traumatis pada anak bisa berdampak panjang jika tidak segera ditangani. Dengan masih bergeraknya data korban dan banyaknya siswa yang belum pulih, KPAI meminta semua pihak memastikan perlindungan anak berjalan utuh, dari ruang perawatan hingga pendampingan psikologisnya.
Source link


