Video aksi kasar seorang prajurit TNI Angkatan Laut di Jalan Letjen S. Parman, Jakarta Barat, memicu kemarahan warganet. Dalam rekaman yang beredar, prajurit tersebut tampak memukul seorang pengemudi ojek online setelah cekcok soal klakson. Situasi yang semula hanya adu mulut berubah menjadi keributan di jalanan dan nyaris berujung lebih jauh jika warga sekitar tidak turun tangan.
Kronologi Insiden di Jalan Letjen S. Parman
Video singkat itu diunggah akun Instagram @cetul_22 dan memperlihatkan momen saat prajurit TNI AL menyerang pengemudi ojol yang disebut hampir terjatuh setelah motornya diserempet. Dalam rekaman tersebut, prajurit itu diketahui melaju di jalur kanan sebelum insiden terjadi. Warga yang melihat kejadian langsung berusaha melerai agar ketegangan tidak berkembang menjadi perkelahian yang lebih besar.
TNI AL Benarkan Pelaku Anggotanya
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul membenarkan bahwa pelaku dalam video itu adalah anggota TNI AL berinisial Serka OTB. Saat kejadian, Serka OTB diketahui bertugas di Lembaga Farmasi TNI Angkatan Laut (Lafial). TNI AL, melalui Puspomal, juga sudah memeriksa yang bersangkutan untuk menelusuri duduk perkara insiden tersebut.
Menunggu Sanksi Sesuai Aturan
Jika pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, sanksi akan dijatuhkan sesuai ketentuan yang berlaku. Kasus ini menambah sorotan publik terhadap disiplin prajurit di ruang publik, terlebih karena video tersebut tersebar luas dan memunculkan reaksi keras dari masyarakat. Di saat bersamaan, publik juga tengah menyoroti kabar lain dari TNI AL, yakni perubahan vonis dua eks prajurit yang terlibat dalam penembakan bos rental mobil, yang disebut membuat anak korban kecewa setelah Mahkamah Agung mengubah putusan tersebut.


