More

    Polisi Berhasil Tangkap Pemalsu Stiker Kendaraan VIP MotoGP

    Polisi menangkap pelaku pemalsuan stiker akses kendaraan VIP untuk MotoGP 2025 di Sirkuit Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Kasus ini tak hanya membuka praktik penjualan stiker ilegal, tetapi juga mengungkap bahwa aksi serupa ternyata sudah berlangsung sejak musim balap sebelumnya. Pelaku berinisial MSU, warga Praya, Kabupaten Lombok Tengah, diduga menjadikan momen MotoGP sebagai ladang bisnis dengan mencetak stiker palsu untuk kendaraan VIP.

    Sudah Beraksi Sejak 2024

    Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polresta Mataram, Ipda Imamul Ahyar, menyebut MSU mengaku telah memproduksi stiker palsu untuk ajang MotoGP selama dua tahun berturut-turut, yakni 2024 dan 2025. Stiker itu dibuat atas pesanan N dan A dengan imbalan Rp50 ribu per lembar. Pada 2024, MSU disebut mencetak sedikitnya 100 stiker, sedangkan pada 2025 jumlahnya melonjak menjadi lebih dari 240 lembar dan semuanya terjual.

    Terungkap dari Laporan Tim Penyelenggara

    Pengungkapan kasus ini bermula dari temuan tim organising committee IndonesiaGP 2025 yang mencurigai adanya stiker palsu pada kendaraan penonton. Setelah diperiksa, stiker tersebut dipastikan berbeda dari stiker asli yang menggunakan bahan hologram. Dari laporan itu, Polresta Mataram bergerak cepat dan menangkap MSU di sebuah percetakan di kawasan Cakranegara, Kota Mataram.

    Polisi Kembangkan Jejak Pihak Lain

    Polisi kini menelusuri keterlibatan pihak lain, termasuk N dan A, yang diduga memesan sekaligus membantu peredaran stiker palsu tersebut. Di sisi lain, ITDC-MGPA sebagai bagian dari organizing committee IndonesiaGP 2025 mengklaim kerugian akibat pemalsuan ini mencapai sedikitnya Rp1 miliar. Kasus ini menjadi sorotan karena bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan praktik yang merugikan penyelenggara dan mengganggu sistem pengamanan akses kendaraan VIP di ajang internasional tersebut.

    Berita Terbaru

    Related articles