Aksi seorang debt collector di Tangerang menghebohkan jagat maya. Dalam kejadian yang terjadi di kawasan Pakulonan Barat, Kelapa Dua pada Kamis malam, 2 Oktober 2025, seorang pria berinisial L (38) menampilkan perilaku yang arogan dan bahkan menantang seorang Polisi Wanita (Polwan) yang mencoba menengahi. Video yang beredar menunjukkan momen tegang ketika sejumlah polisi mencoba memediasi proses penarikan mobil. Meskipun polwan dengan sabar menjelaskan aturan resmi penarikan kendaraan dan menyarankan mediasi dilakukan di kantor polisi, debt collector tersebut malah berlaku kasar dengan berteriak, membentak, dan bahkan menunjuk dada polisi.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Tangsel, Ajun Komisaris Polisi Wira Graha Setiawan, menjelaskan bahwa pelaku ini telah berhasil diamankan. Victor Inkiriwang, Kapolres Tangerang Selatan, menegaskan bahwa pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 335, Pasal 212, dan Pasal 216 KUHP. Selain itu, pihak berwenang masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan keadilan dan penegakan hukum. Sebuah kejadian yang memang menunjukkan pentingnya penegakan hukum untuk menjaga ketertiban masyarakat dan memberikan rasa keadilan bagi semua.


