More

    Nasib Pembacok Kurir J&T Saat Tagih COD di Bekasi

    Pada Senin, 29 September 2025, seorang pria dengan inisial CK alias Kece yang sebelumnya viral karena membacok kurir J&T Express berinisial ID (22) akhirnya menyerahkan diri ke polisi. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi Braiel Arnold, mengungkapkan bahwa CK datang ke kantor polisi pada Minggu dini hari, 28 September 2025, setelah sebelumnya melarikan diri ke Tangerang. Saat ini, CK sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik karena diduga melanggar Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan, yang bisa dikenakan hukuman penjara maksimal lima tahun.

    Peristiwa ini bermula ketika kurir Irsyad Dulanam (22) mengantar paket COD senilai Rp29.189 ke rumah CK di Perumahan Harapan Jaya, Bekasi, pada Jumat 26 September 2025 siang. CK awalnya menerima paket namun menolak membayar tunai dengan alasan ingin transfer, namun menolak melakukannya di tempat. Hal ini memicu emosi CK yang kemudian mengambil mandau dan membacok kurir tersebut, mengakibatkan luka di rahang, perut, dan tangan kanan korban.

    Meskipun CK berusaha menenangkan situasi dan memberikan pembayaran melalui QRIS, korban tetap melaporkan kejadian ini ke polisi. Sebelumnya, kejadian serupa juga terjadi di wilayah Harapan Jaya, Bekasi Utara, ketika kurir berinisial ID menjadi korban pembacokan saat menagih pembayaran COD. Video peristiwa tersebut viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram Fakta Indo. Pelaku keluar sambil marah dan membawa sebilah golok setelah kurir mencoba menjelaskan tujuannya. Golok tersebut mengenai punggung tangan korban, yang mengalami luka meski mencoba menghindar.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles