Kepolisian Resor Pacitan, Jawa Timur telah memastikan bahwa jasad yang ditemukan di hutan Desa Temon, Kecamatan Arjosari, Kabupaten Pacitan adalah Wawan, pelaku pembunuhan terhadap keluarga mantan istrinya pada Sabtu 20 September 2025. Proses identifikasi jasad dilakukan melalui pemeriksaan antemortem dan postmortem di Instalasi Forensik RSUD dr Darsono, Pacitan. Kepala Polres Pacitan, Ayub Diponegoro Azhar, menyatakan bahwa hasil sementara otopsi mengarah pada Wawan, namun masih menunggu hasil resmi dari tim Inafis dan dokter forensik.
Jasad tersebut ditemukan dalam kondisi tidak utuh dan telah membusuk oleh warga setempat. Ayub menjelaskan bahwa ciri pakaian yang dikenakan jasad sesuai dengan pakaian yang dikenakan pelaku pembunuhan saat melarikan diri. Penemuan dilakukan di area hutan yang cukup terjal, dan masyarakat diimbau untuk tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
Dalam kejadian sebelumnya, Wawan menyerang rumah mantan istrinya, Miswati, di Dusun Drono, Desa Temon, pada Sabtu 20 September. Serangan tersebut menyebabkan beberapa korban terluka, termasuk kematian Arga, keponakan Miswati yang dirujuk ke rumah sakit namun meninggal dunia. Keluarga lainnya juga mengalami luka serius dan harus dirawat di RSUD dr Darsono, Pacitan.
Meskipun kejadian ini mengejutkan, Kapolres menegaskan agar masyarakat tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa karena kasus tersebut sudah ditangani aparat kepolisian. Proses hukum terus berjalan dengan melengkapi hasil visum dan otopsi. (Ant)


