More

    Parpol Non Parlemen Bentuk Sekber: Mendukung Penghapusan Parliamentary Threshold

    Partai-partai non-parlemen bergerak satu suara. Di kediaman Oesman Sapta Odang atau Oso di Kuningan, Jakarta Selatan, pada 24 September 2025, sembilan partai politik sepakat membentuk Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat. Langkah ini menjadi sinyal bahwa mereka tak ingin lagi berada di posisi yang hanya menjadi penonton ketika aturan pemilu ditentukan menjelang akhir proses.

    Koalisi di luar Senayan mulai rapatkan barisan

    Hanura bersama sejumlah partai non-parlemen lain, yakni PBB, Partai Buruh, Perindo, PKN, Prima, PPP, Partai Berkarya, dan Partai Ummat, resmi menyatukan sikap lewat Sekber tersebut. Pembentukan forum bersama ini bukan sekadar simbol kebersamaan, melainkan bentuk konsolidasi politik untuk memperjuangkan isu yang selama ini dianggap memotong hak suara pemilih.

    Oso menegaskan, Sekber dibentuk untuk mengawal penghapusan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen. Saat ini, partai peserta pemilu wajib meraih minimal 4 persen suara nasional agar bisa masuk DPR. Menurutnya, ketentuan itu membuat banyak suara rakyat hilang begitu saja, tanpa terkonversi menjadi kursi wakil di parlemen.

    Oso soroti 17 juta suara yang tak terwakili

    Dalam penjelasannya, Oso menilai perubahan aturan yang kerap muncul di menit-menit akhir justru merugikan partai-partai non-parlemen. Ia menyebut pembentukan Sekber sebagai upaya untuk mencegah pola yang sama terulang pada Pemilu 2029. Baginya, aturan yang terus berubah menjelang pemungutan suara tidak memberi kepastian politik bagi peserta pemilu.

    Oso juga menyoroti hilangnya belasan juta suara akibat ambang batas tersebut. Ia menyebut sekitar 17 juta suara rakyat tidak terwakili di DPR RI, dan kondisi itu menurutnya bertentangan dengan prinsip kesetaraan politik yang menjadi dasar demokrasi modern. Dalam pandangannya, suara rakyat seharusnya tetap memiliki nilai politik yang utuh, bukan gugur karena ambang batas administratif.

    Menatap Pemilu 2029

    Dengan terbentuknya Sekber Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat, Oso berharap perjuangan partai-partai non-parlemen bisa lebih terarah dalam mendorong sistem pemilu yang dianggap lebih adil. Ia ingin suara rakyat benar-benar menjadi dasar utama dalam pembentukan kekuasaan politik pada pemilihan 2029 mendatang.

    Oesman Sapta Odang sendiri baru saja terpilih kembali sebagai Ketua Umum Hanura periode 2024-2029 melalui Musyawarah Nasional di Bali. Dari posisi itu, ia kini mendorong langkah kolektif bersama partai-partai di luar DPR agar wacana penghapusan parliamentary threshold tidak berhenti sebagai keluhan lama yang terus berulang setiap pemilu.

    Berita Terbaru

    Related articles