Prolegnas Prioritas 2026 mencakup 67 RUU yang beragam, mulai dari perubahan atas UU tentang pertahanan negara hingga perubahan atas UU tentang bahasa daerah. Beberapa RUU yang termasuk dalam Prolegnas Prioritas 2026 antara lain RUU tentang perubahan hukum acara pidana, perlindungan konsumen, keuangan negara, energi baru terbarukan, dan pangan. Selain itu, RUU tentang transportasi online, perubahan atas UU tentang hak cipta, dan keamanan serta ketahanan siber juga termasuk dalam daftar prioritas. Dengan adanya RUU-ruu penting ini, diharapkan dapat membawa dampak positif dan meningkatkan keberlangsungan hukum dan kebijakan di Indonesia.
Paripurna DPR Sahkan Prolegnas Prioritas 2025: RUU Perampasan Aset, Polri, dan Pemilu
Related articles


