More

    Alasan Bos Timah Kalah Saing dengan Tambang Ilegal

    PT Timah Tbk (TINS) melaporkan bahwa aktivitas tambang timah ilegal di Bangka Belitung semakin menimbulkan kekhawatiran. Selain menimbulkan ancaman terhadap lingkungan, kegiatan ini juga membuat perusahaan kesulitan bersaing. Menurut Direktur Utama PT Timah Restu Widiyantoro, perbedaan biaya operasional menjadi faktor sentral yang menyebabkan perusahaan kalah dalam persaingan. Penambang ilegal tidak terbebani biaya seperti pembayaran pajak, royalti, dan reklamasi pasca tambang seperti yang harus ditanggung oleh perusahaan. Restu menyatakan bahwa PT Timah menetapkan patokan harga timah sebesar Rp 250 ribu per kilogram berdasarkan perhitungan biaya dari segala jenis tambang. Meskipun demikian, harga tersebut hanya berlaku sebagai acuan internal perusahaan karena pemerintah belum memiliki harga resmi untuk timah seperti halnya dalam industri batu bara. Restu menjelaskan bahwa perusahaan akan secara rutin mengevaluasi harga yang ditetapkan, berdasarkan fluktuasi pasar dan faktor-faktor lainnya, untuk memastikan ketersediaan harga yang sesuai. Tindakan ini diharapkan dapat membantu perusahaan dalam meningkatkan daya saingnya di pasar.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles