Home Berita Investor EBT Belum Lirik RI: Alasan dan Aturan yang Tidak Berbelit

Investor EBT Belum Lirik RI: Alasan dan Aturan yang Tidak Berbelit

Pemerintah fokus pada pengembangan sektor panas bumi, terutama dalam mengatasi masalah jaringan transmisi listrik yang belum tersambung sepenuhnya. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, menekankan bahwa keluhan investor bukan hanya terkait regulasi yang kompleks, tetapi juga karena infrastruktur belum memadai. Meskipun Indonesia memiliki potensi panas bumi yang besar, hanya sekitar 10% yang telah dimanfaatkan karena kendala pada jaringan listrik nasional.

Minimnya jaringan transmisi listrik juga membuat proyek energi terbarukan sulit untuk dijalankan, sehingga minat investor untuk berinvestasi dalam sektor panas bumi masih rendah. Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah merencanakan pembangunan jaringan transmisi listrik baru sepanjang 48 ribu kilometer dalam RUPTL 2025-2035. Diharapkan, infrastruktur ini dapat membuka akses ke sumber energi panas bumi yang belum termanfaatkan sepenuhnya.

Tindakan pemerintah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk mempercepat pembangunan infrastruktur energi bersih. Dengan adanya infrastruktur yang memadai, investor diyakini akan lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya dalam sektor energi terbarukan, dan listrik yang dihasilkan dapat terserap dengan baik oleh PLN maupun sektor industri.

Dengan demikian, peningkatan investasi di sektor panas bumi diharapkan dapat meningkatkan pemanfaatan potensi energi terbarukan Indonesia secara keseluruhan.

Source link

Exit mobile version