Home Berita Dukun Pengganda Uang Kalibata Ngamuk: Jatah Rp5 Juta Cuma Dikasih Receh!

Dukun Pengganda Uang Kalibata Ngamuk: Jatah Rp5 Juta Cuma Dikasih Receh!

Kasus dukun pengganda uang gadungan di Kalibata menunjukkan adanya drama yang melibatkan para korban yang ditipu dan partner in crime sang dukun. Pria inisial W, yang menyediakan dolar AS dan rupiah palsu untuk rekannya, Romo alias H, dalam aksinya, hanya mendapat upah sebesar Rp200 ribu, jauh di bawah jatah yang dijanjikan sebesar Rp5 juta. Merasa ditipu, W terus menagih jatah yang dipangkas dan mengaku mendapat pasokan uang palsu dari pria berinisial U, yang masih diburu polisi. Kini, kedua pria tersebut ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan dengan dakwaan melanggar Undang-Undang Mata Uang dan pasal penipuan.

Pada kasus sebelumnya, polisi telah membongkar kedok dukun pengganda uang di Apartemen Kalibata, Jakarta Selatan. Romo, yang mengaku bisa melipatgandakan uang dolar AS, ternyata hanya seorang tukang pijat. Ia memanfaatkan penampilannya bak orang pintar dengan mengenakan jubah, membawa dupa, beras, dan perlengkapan ritua agar dapat menipu korban-korbannya. Setelah pemeriksaan, Romo terbukti hanya seorang tukang pijat. Tindakan penipuan ini memunculkan berbagai tuduhan dan kasus terhadap mereka, menunjukkan betapa berbahayanya tindakan penipuan dalam masyarakat.

Source link

Exit mobile version