Kualitas Udara Jakarta Memburuk, Warga Diminta Lebih Waspada Saat Beraktivitas di Luar
Udara Jakarta kembali masuk kategori yang perlu diwaspadai. Pada Selasa, 16 September 2025, kualitas udara ibu kota tercatat berada di level tidak sehat bagi kelompok sensitif dengan indeks kualitas udara atau AQI 132. Data tersebut diperbarui melalui laman IQAir pada pukul 05.00 WIB.
Jakarta di Posisi Kedua Terburuk di Indonesia
Dalam pemantauan yang sama, Jakarta menempati urutan kedua kota dengan kualitas udara terburuk di Indonesia. Peringkat pertama diisi oleh Tangerang Selatan dengan AQI 179. Angka ini menunjukkan bahwa persoalan polusi udara masih menjadi ancaman nyata di kawasan Jabodetabek, terutama saat aktivitas warga mulai padat pada pagi hari.
PM2.5 Jadi Sorotan Utama
Salah satu penyebab utama buruknya kualitas udara di Jakarta adalah tingginya kadar PM2.5 yang tercatat mencapai 48 mikrogram per meter kubik. Partikel halus ini berukuran sangat kecil sehingga mudah masuk ke saluran pernapasan dan memengaruhi kesehatan, khususnya bagi orang dengan penyakit jantung atau gangguan paru-paru kronis.
IQAir juga menegaskan bahwa konsentrasi PM2.5 tersebut jauh melampaui nilai panduan WHO. Dalam jangka pendek, kondisi ini bisa memicu ketidaknyamanan saat bernapas. Dalam jangka panjang, paparan terus-menerus berisiko menimbulkan dampak yang lebih serius dan bahkan fatal.
Langkah Sederhana untuk Mengurangi Paparan
Dengan kondisi udara seperti ini, warga Jakarta disarankan untuk lebih berhati-hati saat harus keluar rumah. Penggunaan masker saat beraktivitas di luar ruangan menjadi salah satu langkah paling praktis untuk mengurangi paparan polusi. Selain itu, menutup jendela rumah dan memakai penyaring udara juga dianjurkan agar kualitas udara di dalam ruangan tetap lebih aman.
Informasi dari IQAir ini kembali menjadi pengingat bahwa kualitas udara di Jakarta belum menunjukkan perbaikan yang stabil. Bagi kelompok sensitif, langkah pencegahan sederhana bisa membantu menekan risiko yang muncul dari udara yang tercemar.
Source link


