Presiden Prabowo Subianto akan memberikan bantuan pangan dalam bentuk beras mulai akhir bulan ini. Bantuan ini direncanakan akan berlangsung selama 4 bulan, yaitu dari September hingga Desember 2025. Sebanyak 18,2 juta masyarakat akan menerima bantuan tersebut, dengan setiap penerima akan mendapatkan total 40 kilogram beras atau 10 kilogram per bulan yang akan dibagikan dalam dua tahap.
Menko Pangan Zulkifli Hasan menyatakan bahwa keputusan untuk memberikan bantuan pangan tersebut dibuat karena produksi pangan diperkirakan lebih kecil dari kebutuhan masyarakat. Bantuan ini akan disalurkan kepada 18,2 juta penerima dan akan mencakup empat bulan pendistribusian dengan total anggaran sekitar Rp 13,9 triliun. Dana penyaluran program ini akan disesuaikan dengan paket stimulus ekonomi yang telah tersedia.
Dengan penerimaan bantuan pangan ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di tengah kondisi produksi pangan yang terbatas. Langkah ini juga merupakan upaya dari pemerintah dalam menghadapi tantangan ekonomi yang diakibatkan oleh pandemi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan. Selain itu, bantuan ini juga akan menjadi bagian dari stimulus ekonomi yang telah direncanakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional.


