Partai Buruh menekan agar polemik seputar anggota DPR RI yang dinonaktifkan tidak berhenti di level seremonial. Bagi partai itu, status “nonaktif” belum cukup menjawab kemarahan publik yang sempat meletup lewat demonstrasi di sejumlah daerah. Karena itu, mereka mendorong Majelis Kehormatan Dewan (MKD) mengambil keputusan yang lebih tegas, termasuk membuka jalan bagi pemberhentian dari jabatan di Senayan.
MKD Didorong Tidak Berlama-lama
Partai Buruh menilai penanganan kasus ini harus bergerak cepat. Mereka khawatir jika proses dibiarkan menggantung, ketegangan politik justru akan terus terbawa ke ruang publik. Dalam pandangan Partai Buruh, MKD menjadi penentu akhir apakah para anggota DPR nonaktif itu benar-benar menerima sanksi yang jelas atau hanya berhenti sementara tanpa kepastian.
Sikap tegas, menurut Partai Buruh, penting agar tidak muncul kesan bahwa pelanggaran etik dan reaksi masyarakat bisa diselesaikan dengan langkah setengah hati. Di tengah sorotan publik yang masih kuat, kepastian dari MKD dianggap lebih dibutuhkan daripada sekadar pernyataan politik dari partai masing-masing.
Tidak Akan Turun ke Jalan Lagi
Di saat suasana masih sensitif, Partai Buruh juga menyatakan tidak akan menggelar demonstrasi lanjutan. Mereka meminta para anggotanya menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan anarkis saat menyampaikan aspirasi. Langkah ini disebut sebagai upaya menahan eskalasi agar protes tidak berubah menjadi kerusuhan baru.
Partai Buruh menegaskan, mereka ingin menjaga agar penyampaian pendapat tetap berada dalam koridor damai. Dengan situasi yang masih mudah memanas, keputusan untuk menahan aksi lanjutan dipandang sebagai cara paling aman untuk meredam gesekan di lapangan.
Gelombang Nonaktif di Parlemen
Sejumlah partai politik sebelumnya telah menonaktifkan kader mereka dari parlemen setelah gelombang demonstrasi merebak di berbagai wilayah Indonesia. Anggota DPR yang dinonaktifkan berasal dari beragam posisi, mulai dari anggota biasa, pimpinan komisi, hingga Wakil Ketua DPR RI. Tiga partai politik yang mengambil langkah itu menyebut keputusan mereka lahir dari dinamika sosial dan politik yang berkembang dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam perkembangan yang sama, Partai Buruh disebut juga akan melaporkan Ahmad Sahroni, Uya Kuya, dan Eko Patrio ke MKD. Langkah itu menjadi bagian dari dorongan agar lembaga etik DPR segera menindaklanjuti persoalan yang sudah terlanjur memantik perhatian luas, sekaligus memastikan kasus ini tidak berhenti pada penonaktifan semata.


