Perpanjangan Insentif Impor Mobil Listrik CBU: Dampak Terhadap Produksi Lokal
Insentif untuk impor mobil listrik utuh atau completely built up (CBU) dipastikan akan berakhir pada Desember 2025. Ketentuan ini mengacu pada aturan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Investasi, yang sejak awal dirancang untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Namun, di balik dorongan terhadap penjualan mobil listrik berbasis baterai atau BEV pada 2024 dan 2025, muncul perdebatan soal dampaknya terhadap industri yang membangun produksi di dalam negeri.
Insentif Impor Dorong Pasar, Tapi Dinilai Tak Seimbang
Di pasar domestik, mobil listrik impor memang masih mendominasi. Kondisi ini membuat insentif CBU dianggap efektif dalam mengerek minat konsumen pada tahap awal. Meski begitu, sejumlah pihak menilai manfaat ekonominya tidak sebesar produksi lokal karena efek gandanya lebih kecil dan lebih banyak berhenti di sektor perdagangan.
Seorang peneliti senior menilai, jika insentif impor itu diperpanjang, kebijakan tersebut bisa terasa tidak adil bagi produsen yang sudah lebih dulu berinvestasi untuk merakit dan memproduksi mobil secara lokal dengan tingkat komponen dalam negeri atau TKDN yang tinggi. Menurut pandangan tersebut, kebijakan fiskal seharusnya memberi sinyal yang konsisten agar pelaku industri memiliki kepastian arah investasi.
TKDN dan Emisi Jadi Ukuran yang Dianggap Lebih Tepat
Karena itu, pemerintah dinilai perlu menyusun insentif yang tidak hanya mengejar penambahan unit kendaraan listrik di jalan, tetapi juga memperhitungkan kontribusi terhadap pengurangan emisi dan dampak ekonominya. Pendekatan berbasis emisi dan TKDN disebut lebih adil karena memberi ruang bagi produsen yang membangun rantai pasok di Indonesia.
Beberapa merek yang telah ikut dalam program insentif impor mobil listrik CBU antara lain Citroen, Aion, Maxus, Volkswagen, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, dan GWM Ora. Kehadiran merek-merek ini memang memperkaya pilihan konsumen, tetapi pada saat yang sama memunculkan pertanyaan soal keseimbangan antara mendorong pasar dan memperkuat basis produksi nasional.
Harapan Setelah Insentif Berakhir
Dengan berakhirnya fasilitas tersebut pada Desember 2025, ada harapan agar produsen lokal mendapat ruang tumbuh yang lebih besar. Bagi industri, kepastian kebijakan menjadi kunci agar investasi yang sudah berjalan tidak kalah bersaing dengan skema insentif yang terlalu lama berpihak pada impor. Pada titik ini, arah kebijakan pemerintah akan menentukan apakah pasar mobil listrik Indonesia hanya ramai oleh produk jadi, atau ikut membangun fondasi industri yang lebih kuat di dalam negeri.
Source link


