Kasus penarikan udang beku asal Indonesia di Amerika Serikat berkembang menjadi persoalan yang jauh lebih serius dari sekadar isu pangan. Bukan hanya karena produk itu ditarik dari peredaran, tetapi karena otoritas setempat menemukan dugaan paparan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) pada salah satu sampel. Di dalam negeri, temuan itu langsung memicu langkah cepat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) bersama sejumlah instansi terkait untuk menelusuri sumber kontaminasi.
FDA Tarik Produk Udang dari 13 Negara Bagian
Food and Drug Administration (FDA) Amerika Serikat mengumumkan penarikan produk udang beku asal PT BMS dari sejumlah gerai Walmart di 13 negara bagian. Konsumen diminta membuang produk tersebut sesuai tanggal kedaluwarsa yang tercantum dalam daftar recall. Meski FDA menyebut tingkat radioaktif yang terdeteksi rendah dan tidak menimbulkan bahaya akut, satu sampel udang goreng tepung roti dinyatakan positif mengandung Cs-137.
Bapeten Temukan Titik Kontaminasi di Area Pabrik
Merespons temuan itu, Bapeten bersama Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) serta Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) turun langsung melakukan investigasi di pabrik PT BMS. Hasil awal menunjukkan adanya kontaminasi Cs-137 di area pabrik. Sumber radiasi disebut terdeteksi di lokasi pengumpulan besi bekas, yang kemudian segera diamankan oleh Bapeten dan Polri agar tidak diakses masyarakat.
Penyelidikan Diperluas hingga Radius 2 Km
Pemeriksaan tidak berhenti di area pabrik. Investigasi kemudian diperluas hingga radius 2 km, dan dari penelusuran awal ditemukan dua lokasi lain dengan dosis radiasi tinggi. Bapeten dan Polri masih melanjutkan penyelidikan untuk menelusuri asal sumber kontaminasi sekaligus memastikan sebaran material Cs-137 di wilayah tersebut. Kasus ini menempatkan pengawasan keamanan pangan dan keselamatan lingkungan dalam sorotan, terutama karena titik awal persoalan justru ditemukan di area industri yang berhubungan dengan produk ekspor.
Source link


