Menteri PKP Maruarar Minta Warga Laporkan Pengembang yang Melanggar Komitmen
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, meminta masyarakat tidak diam ketika menemukan pengembang perumahan yang tak menepati kewajiban, terutama soal penyediaan prasarana, sarana, dan utilitas atau PSU. Ia menegaskan, warga bisa langsung melapor ke Kementerian PKP bila ada perumahan yang belum memiliki PSU atau belum diserahkan oleh pengembang.
Warga Diminta Aktif Mengawasi Pengembang
Maruarar menyebut kementeriannya memiliki direktorat jenderal yang siap menindaklanjuti aduan dari masyarakat. Menurut dia, pengawasan tidak bisa hanya dibebankan kepada pemerintah, sebab warga juga punya peran penting untuk memastikan komitmen pengembang benar-benar dijalankan. Jika pembangunan perumahan tidak sesuai kesepakatan, laporan harus segera disampaikan ke pihak berwenang agar ada tindak lanjut yang jelas.
Program Perumahan Diperluas, Pengembang Diminta Bertanggung Jawab
Imbauan itu disampaikan di tengah rencana pemerintah menggelontorkan dana besar untuk sektor perumahan. Presiden Prabowo Subianto disebut telah menyiapkan anggaran lebih dari Rp100 triliun untuk program KUR Perumahan, dengan tujuan mendorong pembangunan rumah di berbagai daerah. Dana tersebut nantinya akan dialokasikan kepada para pengembang untuk mempercepat pembangunan.
Tak Cukup Mengejar Untung
Meski peluang pembiayaan terbuka lebar, Maruarar menekankan bahwa pengembang tetap harus memegang tanggung jawab sosial. Ia mengingatkan agar sektor ini tidak hanya digerakkan oleh keuntungan, tetapi juga oleh kewajiban memenuhi hak konsumen. Dalam konteks itu, program seperti DP Rp0 Klapa Village yang diresmikan oleh Anies Baswedan turut disebut sebagai bagian dari upaya memperluas akses perumahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Source link


