Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan melalui proses hukum yang berlaku. Sahroni menekankan bahwa setiap pihak yang mengalami konflik pertanahan harus mengikuti prosedur hukum yang telah ditetapkan. Hal ini bertujuan untuk menyelesaikan masalah tanah secara adil dan transparan. Kesadaran akan pentingnya penyelesaian konflik pertanahan melalui jalur hukum diharapkan dapat mengurangi sengketa tanah yang terjadi di masyarakat.
Penyelesaian Konflik Pertanahan: NasDem Ingatkan Pentingnya Jalur Hukum
Related articles


