Home Berita Wanita Nekat Curi Berlian di Mal dengan Tas Hermes

Wanita Nekat Curi Berlian di Mal dengan Tas Hermes

Seorang wanita berusia 49 tahun dengan inisial AM telah ditangkap oleh aparat Kepolisian karena mencuri perhiasan berlian di Toko Diamond Jewellery Mall Artha Gading (MAG) di Jalan Boulevard Artha Gading Selatan. Kejadian ini terekam dalam kamera CCTV toko pada Jumat, 26 Juli 2025. Setelah melaporkan kejadian tersebut, pegawai toko menyerahkan informasi tersebut kepada Polsek Kelapa Gading. Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Seto Handoko Putra, mengungkap bahwa pelaku berhasil ditangkap di Apartemen Altiz Bintaro Pondok Aren Tangerang Selatan pada Jumat (1/2) setelah proses penyelidikan.

Penangkapan tersebut dilakukan setelah adanya laporan dari korban bernama HER, seorang pekerja toko, yang merugi sekitar Rp50 juta akibat pencurian tersebut. Pelaku yang tinggal di apartemen di Bintaro Pondok Aren terekam dalam CCTV toko mengenakan pakaian biru-putih dan membawa tas mewah Hermes. Dia pura-pura ingin membeli perhiasan dan berhasil mencuri kalung emas dengan liontin berlian saat korban tidak waspada. Polisi berhasil menyita beberapa barang bukti yang digunakan pelaku selama melakukan aksi kejahatan.

Kanit Reskrim AKP Kiki Tanlim dari Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Kelapa Gading memimpin penyelidikan dan penangkapan pelaku bersama barang bukti yang diamankan. Pelaku dan barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kelapa Gading untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Dengan demikian, aksi pencurian berlian yang dilakukan oleh wanita tersebut berhasil diungkap dan pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Source link

Exit mobile version