Pada hari Minggu, 27 Juli 2025, jagat media sosial dihebohkan dengan aksi sejumlah orang yang nekat membongkar konblok trotoar di siang bolong, demi mencuri kabel lampu jalan. Kejadian itu terekam dalam sebuah video yang viral di akun Instagram @jakut.info. Lokasi kejadian berada di Jalan Jampea Raya, tepat di samping pintu Tol Koja, Jakarta Utara. Aksi para pelaku terang-terangan dilakukan ketika kondisi jalan masih ramai kendaraan. Sebuah akun menyampaikan informasi terkait kejadian tersebut, dimana kabel penerangan jalan umum (PJU) yang terletak di bawah trotoar dicuri, menyebabkan sepanjang tiga kilometer ruas jalan menjadi gelap setiap malam.
Tanpa rasa takut, para pelaku mencungkil konblok untuk mengakses kabel penerangan jalan umum yang tersembunyi di bawah trotoar. Akibatnya, sepanjang tiga kilometer ruas jalan pun menjadi gelap gulita setiap malam. Laporan tentang kejadian ini langsung diteruskan ke Dinas Bina Marga yang segera turun tangan untuk mengecek langsung ke lokasi kejadian. Kapolres Metro Jakarta Utara, Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz mengonfirmasi kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa lima orang pelaku telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, semua berasal dari Jakarta Utara.
Aksi para pelaku terjadi pada Rabu, 23 Juli 2025 sekitar pukul 14.30 WIB. Para petugas yang menyamar langsung memantau gerak-gerik para pelaku. Dari hasil penyelidikan, para pelaku berhasil mencuri kabel tembaga sepanjang 2.732 meter. Kerugian akibat tindakan pencurian ini cukup besar, dengan Dinas Bina Marga Pemerintah Kota Jakarta Utara menjadi korban utama. Kelima pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara. Menurut Kapolres, para pelaku sedang mengumpulkan dan menguliti kabel untuk mengambil tembaganya. Keseluruhan pelaku telah ditangkap di lokasi kejadian.


