Ribka turut menyampaikan pandangannya bahwa hukum masih dipergunakan sebagai instrumen untuk menyerang PDIP. Menurutnya, hukum masih dipersepsikan sebagai alat penindasan terhadap PDIP, terutama terhadap Ketua Umum PDIP, Ibu Megawati Soekarnoputri. Pernyataan ini disampaikan oleh Ribka dalam peringatan kerusuhan 27 Juli 1996 (Kudatuli) di Markas Besar PDIP, yang berlangsung di Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat. Ribka juga menyebutkan bahwa terdapat upaya dari pihak eksternal yang berusaha untuk membatasi suara partainya menjadi hanya 7% dalam Pemilu 2029. Semua ini menjadi sorotan saat acara yang dihadiri oleh berbagai tokoh dan kader partai.
Analisis Ribka Tjiptaning tentang Kasus Hasto: Sasaran Ibu Mega
Related articles


