More

    Polemik Transfer Data Pribadi: Perlindungan yang Dibutuhkan

    Prasetyo Hadi, Menteri Sekretaris Negara, telah menjelaskan mengenai kesepakatan transfer data pribadi warga Indonesia ke Amerika Serikat yang merupakan hasil negosiasi penurunan tarif impor. Menurut Prasetyo, kesepakatan tersebut tidak berarti bahwa pemerintah akan menyerahkan data pribadi masyarakat Indonesia ke pihak AS. Beliau menegaskan bahwa ada beberapa platform atau aplikasi milik perusahaan AS yang mengharuskan pengguna Indonesia untuk memasukkan data mereka, namun kerja sama transfer data ini dilakukan berdasarkan platform dan bukan menyerahkan data pribadi masyarakat ke AS. Tujuan dari kerja sama tersebut adalah untuk memastikan keamanan data masyarakat Indonesia saat mendaftar ke platform AS serta mencegah penyalahgunaan data untuk kepentingan yang tidak semestinya. Prasetyo menekankan bahwa kerja sama ini bertujuan untuk melindungi data masyarakat Indonesia, bukan untuk menyerahkan data tersebut kepada pihak asing.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles