More

    Polda Riau Ungkap Modus Beras Oplosan: Fakta Terbaru

    Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau berhasil mengungkap kasus beras oplosan bermerek SPHP milik Perum Bulog yang dilakukan oleh seorang pelaku berinisial R di Kota Pekanbaru. Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, menyebut bahwa pelaku merupakan pemain lama di dunia distribusi beras di Riau dan telah menjalankan dua modus curang untuk memperoleh keuntungan berlipat. Modus pertama adalah mencampur beras medium dengan beras reject, kemudian dikemas ulang ke dalam karung beras SPHP berukuran 5 kilogram dan dijual ke pasaran dengan harga yang jauh lebih tinggi dari modalnya. Modus kedua, pelaku membeli beras kualitas rendah dari wilayah Pelalawan dan mengemas ulang dalam karung-karung bermerek premium sehingga tampak seperti produk unggulan. Tindakan tersebut mencederai niat baik pemerintah dalam program SPHP atau Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012. Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Ade Kuncoro, mengungkapkan bahwa jumlah total beras oplosan yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai 8 hingga 9 ton. Penyidik masih melakukan perhitungan detail terhadap kasus ini sementara pelaku akan dijerat dengan Pasal 62 ayat (1) jo Pasal 8 ayat (1) huruf e dan f, serta Pasal 9 ayat (1) huruf d dan h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Penyidik juga tengah memeriksa saksi-saksi, ahli, dan menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan distribusi beras curang ini.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles