More

    Pengusaha Bereaksi terhadap Pengajuan Rencana Kerja Tambang Setahun

    IMA Mendukung Kebijakan Pemerintah tentang RKAB Sektor Minerba Setiap Tahun
    Indonesia Mining Association (IMA) memberikan dukungan terhadap rencana pemerintah untuk mereview kebijakan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sektor mineral dan batu bara (minerba) setiap tahun, yang sebelumnya dilakukan setiap tiga tahun. Direktur Eksekutif IMA, Hendra Sinadia, menyatakan bahwa kedua opsi tersebut, baik satu tahun maupun tiga tahun, memiliki kelebihan dan kekurangan masing-masing. Menurut Hendra, penting bagi pemerintah untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan proses bisnis dan pelaksanaan yang diharapkan, baik oleh pemerintah maupun pelaku usaha tambang.
    Hendra berharap bahwa dengan kembalinya RKAB setiap tahun, pemerintah dapat melakukan pemetaan dan langkah-langkah perbaikan tata kelola tambang. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, telah memastikan bahwa mulai tahun depan, RKAB akan diajukan setiap tahun sekali oleh pemegang izin usaha pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Menurut Bahlil, pihaknya telah mempersiapkan sistem dan sumber daya dengan baik, sehingga pelaksanaan RKAB setiap tahun merupakan langkah yang sudah dipersiapkan dengan matang.
    Bahlil juga menyatakan bahwa kebijakan ini disesuaikan dengan kondisi pasar untuk menjaga keseimbangan produksi, kebutuhan industri, dan stabilitas harga. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi dampak negatif terhadap harga komoditas dan penerimaan negara. Selain itu, Bahlil menyoroti perlunya perbaikan tata kelola pertambangan, terutama pada komoditas batubara yang saat ini mengalami penurunan harga akibat kelebihan pasokan. Dengan demikian, pengaturan ulang RKAB setiap tahun diharapkan dapat memperbaiki tata kelola tambang yang lebih efektif.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles