Pada 21 Juli 2025 di Klaten, Jawa Tengah, Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengeluarkan peringatan keras kepada bisnis penggilingan padi yang terlibat dalam praktik penetapan harga yang merugikan petani dan masyarakat. Beliau menyatakan bahwa pemerintah tidak akan segan-segan untuk mengambil alih operasi penggilingan padi “nakal” dan mentransfernya ke Koperasi Desa/Kota Merah Putih.
Prabowo menekankan bahwa sikapnya didasarkan pada Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945, yang menetapkan dasar ekonomi nasional Indonesia dan kesejahteraan rakyatnya. Beliau mencatat bahwa telah berkonsultasi dengan Ketua Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk memastikan tidak ada salah interpretasi dari Pasal 33 Ayat (2), yang menyatakan bahwa sektor-sektor vital bagi negara dan memengaruhi penghidupan rakyat akan dikendalikan oleh negara.
“Penggilingan padi adalah sektor vital bagi negara dan penghidupan rakyat. Jika para penggiling padi menolak untuk mematuhi kepentingan nasional, saya akan menjalankan dasar hukum ini. Saya akan mengambil tindakan – saya akan merebut pabrik-pabrik itu dan menyerahkan mereka kepada koperasi,” ujar Presiden Prabowo saat peluncuran Koperasi Desa Merah Putih di Desa Bentangan, Klaten, pada hari Senin (21 Juli).
Beliau mengungkapkan bahwa beberapa penggiling padi dilaporkan meraup keuntungan hingga Rp 2 triliun per bulan selama musim panen. Hal ini mendorong pemerintah untuk mengambil tindakan regulatif guna menstabilkan kondisi perdagangan petani.
“Saya menerima laporan tentang satu pabrik penggiling padi yang mendapatkan Rp 1-2 triliun per bulan selama panen. Kami mengambil tindakan, dan segera harga mulai naik lagi – mereka mulai membeli gabah dengan harga Rp 6.500 per kilogram. Itu adalah keberhasilan,” katanya.
Namun, masalah baru pun muncul: beras yang diberi label “premium” ternyata merupakan campuran palsu. Presiden Prabowo mengecam hal ini sebagai tindak kriminal dan telah memerintahkan Kejaksaan Agung dan Kepolisian Nasional untuk melakukan penyelidikan.
“Mereka menjual beras biasa yang dikemas ulang sebagai premium, ditandai dengan kenaikan harga Rp 5.000 di atas harga eceran. Ini penipuan. Ini kejahatan. Saya telah meminta Jaksa Agung dan Kepala Kepolisian untuk menyelidiki dan menuntut,” tegas Prabowo.
Menurut laporan internal, rakyat Indonesia menderita kerugian tahunan sebesar Rp 100 triliun akibat praktik penipuan oleh sejumlah kelompok bisnis.
“Negara kehilangan Rp 100 triliun setiap tahunnya kepada hanya 4-5 kelompok bisnis. Sementara itu, Menteri Keuangan kita bekerja keras untuk meningkatkan pendapatan melalui pajak dan bea cukai. Ini tidak dapat diterima,” tegasnya.
Presiden Prabowo mengutuk tindakan tersebut sebagai pengkhianatan terhadap bangsa, dan menyerukan tindakan hukum yang tegas.
“Saya anggap ini sebagai tindakan pengkhianatan terhadap bangsa dan rakyat. Ini adalah upaya untuk menjaga Indonesia tetap lemah dan miskin. Saya tidak bisa menerima ini. Saya telah bersumpah di hadapan rakyat untuk menjunjung tinggi Konstitusi dan menegakkan hukum,” demikian penutupan pernyataannya.


