Kasus dugaan pelecehan seksual di SMAN 4 Kota Serang, Banten, menjadi sorotan public setelah massa aksi yang terdiri dari pelajar, mahasiswa, dan alumni melakukan unjuk rasa untuk menuntut penyelesaian kasus tersebut. Sahroni, anggota DPR, menegaskan pentingnya penanganan kasus ini secara transparan dan tidak ditutup-tutupi agar tidak memperparah trauma korban. Selain proses hukum, pendampingan psikologis dan hukum bagi korban juga harus dijamin oleh sekolah, Unit PPA Polres Serang, dan instansi pendidikan terkait.
Dalam aksi unjuk rasa, para demonstran meminta agar kasus pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum guru segera ditindaklanjuti dengan serius. Mereka juga mempertanyakan dugaan praktik pungutan liar di lingkungan sekolah. Koordinator aksi, Bagas Yulianto, menyatakan bahwa unjuk rasa ini merupakan bentuk desakan kepada pihak sekolah untuk mengambil tindakan tegas terhadap oknum guru yang diduga sebagai pelaku pelecehan seksual.
Menurut investigasi yang dilakukan, terdapat dua hingga tiga korban yang telah diidentifikasi bersama dengan pelakunya. Aksi ini juga diharapkan dapat menjadi momentum bagi pihak berwenang untuk segera turun tangan dan menyelesaikan kasus tersebut dengan cepat dan adil.


