Ali menjelaskan bahwa isu pasien yang diminta pulang sebelum sembuh tidak terkait dengan kondisi keuangan BPJS Kesehatan. Dia menegaskan bahwa dana BPJS Kesehatan saat ini dalam keadaan sehat, berdasarkan ketentuan PP 53 tahun 2018 yang mengatakan bahwa sebuah program dalam kondisi sehat jika mampu membayar klaim selama 1,5 hingga maksimal 6 bulan. BPJS Kesehatan dapat membayar klaim sekitar 3 bulan lebih atau kurang.
Secara spesifik, Dana Jaminan Sosial (DJS) memiliki aset bersih sebesar Rp49,52 triliun pada tahun 2024. Jumlah ini masih mencukupi untuk membayar klaim selama minimal 3,40 bulan ke depan. Selain itu, investasi yang dilakukan juga berhasil mencapai Rp5.395,6 triliun, melebihi target yang telah ditetapkan. Dengan demikian, kondisi keuangan BPJS Kesehatan tetap stabil dan memberikan jaminan bagi kelangsungan layanan kesehatan bagi masyarakat.


