Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen telah mengumumkan kebijakan baru mengenai kemudahan visa bagi warga negara Indonesia. Dalam konferensi pers bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto di Brussels, von der Leyen menjelaskan bahwa WNI yang berkunjung kedua kalinya ke Uni Eropa akan memenuhi syarat untuk mendapatkan visa Schengen multi-entry. Kebijakan ini diharapkan tidak hanya mempermudah kunjungan, tetapi juga memperkuat hubungan jangka panjang antara kedua wilayah, seperti dalam bidang pendidikan, investasi, dan pertukaran sosial.
Ursula von der Leyen juga menekankan bahwa kebijakan visa ini sejalan dengan pilar people-to-people connections dalam kemitraan strategis antara Uni Eropa dan Indonesia. Hal ini dibuktikan dengan kunjungan Prabowo ke Brussels yang menunjukkan komitmen untuk terbuka dan bekerja sama, bahkan di tengah situasi global yang penuh tantangan. Prabowo juga menegaskan pentingnya kerja sama jangka panjang berdasarkan saling percaya dan nilai bersama.
Dengan penguatan mobilitas melalui kebijakan visa baru dan kerja sama ekonomi, Indonesia dan Uni Eropa kini memasuki babak baru dalam hubungan bilateral yang lebih strategis, terbuka, dan mengutamakan kepentingan masyarakat kedua belah pihak. Harapan untuk segera mengimplementasikan perjanjian-perjanjian yang telah disepakati, seperti Perjanjian CEPA, menunjukkan komitmen yang kuat dari kedua belah pihak. Semua ini membuka peluang baru untuk kerjasama lebih erat di masa depan dan memperkuat konektivitas antara Uni Eropa dan Indonesia.


