More

    Gibran Berkantor di Papua: Solusi Cepat Masalah Papua

    Badan Khusus Percepatan Pembangunan Otsus Papua yang diketuai oleh Wakil Presiden dan beranggotakan Menteri Dalam Negeri, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, serta satu orang wakil dari setiap provinsi di Papua merupakan fokus pembahasan. Yusril menyatakan bahwa ketentuan lebih lanjut mengenai badan ini akan diatur dengan Peraturan Pemerintah, termasuk struktur sekretariat dan personalia pelaksana yang dapat diatur ulang. Sedangkan, tempat kedudukan Wakil Presiden tetap di Ibu Kota Negara dan bukan di Papua.

    Pemerintah tengah mempertimbangkan memberikan penugasan khusus dari Presiden kepada Wakil Presiden untuk percepatan pembangunan di Papua. Selain fokus pada pembangunan fisik, penanganan masalah HAM serta peran aparat keamanan dalam menangani masalah di Papua juga menjadi perhatian utama. Keputusan terkait penugasan khusus dan kemungkinan pembentukan kantor Wakil Presiden di Papua sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut. Menurut Yusril, hal ini merupakan langkah konkret dari pemerintah untuk menyelesaikan konflik dan mempercepat pembangunan di Bumi Cendrawasih.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles