More

    Menteri Hukum Supratman Sebut DPR Berminat Ambil Alih RUU Perampasan Aset

    Menteri Hukum Supratman Andi Agtas ungkapkan bahwa DPR berencana mengambil alih Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang masih merupakan RUU inisiatif pemerintah. Pemerintah tidak keberatan apabila DPR ingin membuat RUU Perampasan Aset inisiatif legislatif. Supratman menegaskan pentingnya bagi pemerintah bahwa RUU tersebut selesai dibahas, tanpa mempermasalahkan inisiatif dari pemerintah atau DPR. Pemerintah masih menunggu evaluasi DPR terhadap program legislasi nasional (prolegnas) sebelum memulai pembahasan RUU Perampasan Aset secara resmi. Presiden Prabowo Subianto juga telah mengkomunikasikan dukungannya terhadap RUU tersebut kepada para ketua umum partai politik. Pembahasan RUU Perampasan Aset diyakini tidak akan tertunda, karena Presiden telah melakukan koordinasi dengan para ketua partai politik. Pemerintah akan menunggu DPR memasuki masa sidang kembali untuk memulai pembahasan lebih lanjut.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles