Pemerintah Indonesia telah kembali meluncurkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. Tujuan dari program ini adalah untuk memberikan dukungan kepada pekerja berpenghasilan rendah yang menerima gaji kurang dari Rp3,5 juta per bulan. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan kebijakan ini setelah pertemuan kabinet terbatas dengan Presiden pada Senin yang lalu. Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global.
Untuk dapat menerima subsidi upah, pekerja harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) dan program ini akan diimplementasikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Penerima BSU akan menerima bantuan sebesar Rp300.000 per bulan untuk bulan Juni dan Juli, dengan total Rp600.000. Program ini merupakan respons cepat pemerintah terhadap ancaman perlambatan ekonomi yang diperkirakan dapat berdampak besar pada kalangan pekerja.
Selain itu, program BSU juga mencakup guru kontrak, di mana sekitar 565.000 guru diperkirakan akan menerima bantuan tunai langsung. Para guru ini juga akan mendapatkan Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yaitu total Rp600.000. Keputusan untuk memberikan BSU daripada diskon listrik yang sebelumnya direncanakan diambil berdasarkan kesiapan data dan implementasi yang lebih cepat.
Program subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi sebesar Rp24,44 triliun yang telah ditandatangani oleh pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Langkah pemberian subsidi upah ini merupakan upaya konkret pemerintah dalam melindungi daya beli penduduk berpenghasilan menengah bawah di tengah kondisi ekonomi global yang sulit.