More

    Prabowo’s New Policy: Cash Aid for Low-Income Workers

    Prabowo Kembali Gelontorkan BSU, Pekerja Bergaji di Bawah Rp3,5 Juta Jadi Sasaran

    Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai bagian dari paket stimulus ekonomi nasional yang digerakkan Presiden Prabowo Subianto. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli pekerja berpenghasilan rendah, terutama mereka yang menerima upah di bawah Rp3,5 juta per bulan, di tengah kekhawatiran perlambatan ekonomi global yang mulai menekan konsumsi rumah tangga.

    BSU Dipilih karena Siap Dieksekusi

    Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keputusan itu usai rapat kabinet terbatas bersama Presiden pada Senin lalu. Menurut dia, pemerintah memilih BSU karena skemanya dinilai paling siap dijalankan dibanding opsi lain yang sempat dibahas. Dengan begitu, bantuan tunai bisa lebih cepat sampai ke kelompok pekerja yang paling rentan terdampak pelemahan ekonomi.

    Untuk menerima subsidi ini, pekerja harus terdaftar di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJS Ketenagakerjaan. Program tersebut akan dijalankan oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Setiap penerima berhak mendapatkan Rp300.000 per bulan untuk Juni dan Juli, sehingga total bantuan yang diterima mencapai Rp600.000.

    Guru Kontrak Juga Masuk Daftar

    Tak hanya pekerja bergaji rendah, BSU juga menyasar guru kontrak. Pemerintah memperkirakan sekitar 565.000 guru akan menerima bantuan tunai langsung dengan skema yang sama, yakni Rp300.000 per bulan selama dua bulan. Langkah ini menunjukkan bahwa stimulus tidak hanya difokuskan pada buruh formal, tetapi juga pada tenaga pendidik non-permanen yang kerap berada di posisi rentan secara pendapatan.

    Penyaluran Dikejar Agar Tak Terlambat

    Keputusan memilih BSU ketimbang diskon listrik disebut didasarkan pada kesiapan data penerima dan kecepatan penyaluran. Pemerintah ingin menghindari jeda waktu yang terlalu panjang, mengingat tekanan terhadap rumah tangga berpendapatan menengah ke bawah dapat meningkat jika bantuan terlambat masuk ke kantong penerima.

    Masuk Paket Stimulus Rp24,44 Triliun

    Subsidi upah ini merupakan bagian dari paket stimulus ekonomi senilai Rp24,44 triliun yang telah ditandatangani pemerintah atas arahan langsung Presiden Prabowo. Arah kebijakan tersebut memperlihatkan fokus pemerintah pada perlindungan konsumsi masyarakat, terutama kelompok pekerja yang paling mudah terpukul saat kondisi eksternal memburuk.

    Di tengah tanda-tanda perlambatan ekonomi global, BSU diposisikan sebagai instrumen cepat untuk menahan pelemahan daya beli. Pemerintah tampaknya memilih jalur yang paling praktis dan paling dekat dengan kelompok sasaran, dengan harapan konsumsi domestik tetap bergerak meski tekanan dari luar belum mereda.

    Berita Terbaru

    Related articles