Korupsi Tak Bisa Dipukul Rata dengan Tambahan Dana Parpol
Wacana menambah dana partai politik dari APBN kembali memantik perdebatan soal cara paling efektif menekan korupsi. Menurut Ketua Departemen Politik dan Perubahan Sosial Centre for Strategic and International Studies (CSIS), Arya Fernandes, kebijakan itu memang bisa memberi kontribusi, tetapi tidak layak dipandang sebagai obat utama. Ia menegaskan, persoalan korupsi jauh lebih kompleks daripada sekadar kekurangan biaya operasional partai.
Tambahan Dana Bukan Jaminan Turunnya Korupsi
Arya Fernandes menilai usulan penambahan dana partai politik dari APBN dapat membantu memperbaiki sebagian kondisi internal partai. Namun, ia mengingatkan bahwa peningkatan anggaran tidak otomatis menurunkan tingkat korupsi. Menurut dia, tidak ada kepastian bahwa suntikan dana publik ke partai akan langsung berbanding lurus dengan berkurangnya praktik koruptif di level politik.
“Korupsi politik” yang dimaksud Arya umumnya muncul dari penyalahgunaan wewenang terkait APBN, pemberian suap kepada penyelenggara negara, serta praktik pengadaan barang dan jasa. Dengan kata lain, sumber persoalannya tidak berhenti pada kemampuan keuangan partai, melainkan juga pada perilaku aktor politik dan mekanisme kekuasaan yang mengitarinya.
Biaya Operasional Partai Dinilai Memang Berat
Meski begitu, Arya juga melihat alasan di balik dorongan menambah dana parpol. Ia menjelaskan bahwa bantuan kepada partai biasanya dipakai untuk menutup kebutuhan operasional yang besar. Beban itu muncul karena tuntutan terhadap partai politik di Indonesia terbilang tinggi, mulai dari aktivitas organisasi hingga kebutuhan kerja politik sehari-hari.
Karena itu, peningkatan dana dari APBN lebih tepat dibaca sebagai bentuk dukungan agar partai memiliki ruang gerak yang lebih sehat. Namun, Arya menekankan, kebijakan tersebut tetap hanya salah satu unsur pendukung, bukan penentu tunggal dalam pemberantasan korupsi.
Masalah Korupsi Lebih Luas dari Sekadar Soal Anggaran
Pandangan Arya Fernandes memperlihatkan bahwa pembenahan partai politik memang penting, tetapi tidak bisa dipisahkan dari pembenahan sistemik. Selama penyalahgunaan wewenang, suap, dan pengadaan bermasalah masih menjadi celah, tambahan dana sekalipun belum tentu menghasilkan perubahan besar. Di titik ini, publik diingatkan bahwa pemberantasan korupsi membutuhkan lebih dari sekadar penambahan anggaran: yang dibutuhkan adalah pengawasan, akuntabilitas, dan perubahan perilaku politik yang nyata.


