Jasa Marga buka suara soal penyitaan Tempat Istirahat Pelayanan (TIP) atau rest area KM 21 B di Ruas Tol Jagorawi oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Perusahaan menegaskan akan menghormati dan mengikuti proses hukum yang berjalan, sembari memastikan layanan di rest area tersebut tetap berjalan seperti biasa bagi pengguna jalan.
Jasa Marga: Operasional Tetap Jalan
Senior Manager Representative Office 1 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Division Plaza Tol Cibubur, Alvin Andituahta Singarimbun, mengatakan penyitaan yang dilakukan Kejagung tidak menghentikan aktivitas pelayanan di TIP KM 21 B. Setelah plang dipasang, area itu masih beroperasi dan tetap melayani pengendara yang singgah di jalur Tol Jagorawi.
Alvin menegaskan, Jasa Marga tidak terlibat langsung dalam pengelolaan rest area tersebut. Pengelola TIP KM 21 B adalah PT Karya Surya Ide Gemilang, yang berstatus sebagai mitra pihak ketiga. Karena itu, proses hukum yang kini berjalan disebut tidak menyeret PT Jasa Marga (Persero) Tbk secara langsung.
Ruas Jagorawi Punya Lima TIP
Lebih jauh, Alvin menjelaskan bahwa Ruas Tol Jagorawi memiliki lima Tempat Istirahat Pelayanan. Rinciannya, tiga TIP berada di jalur A atau arah Ciawi, sementara dua lainnya berada di jalur B atau arah Jakarta. Menurut dia, Jasa Marga akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait agar operasional TIP tetap sesuai standar pelayanan yang berlaku.
Kasus ini menjadi sorotan karena rest area merupakan fasilitas penting bagi pengguna jalan tol, terutama di jalur padat seperti Jagorawi. Di tengah proses hukum yang berlangsung, Jasa Marga menempatkan aspek layanan publik sebagai prioritas agar pengendara tetap bisa memanfaatkan fasilitas yang tersedia tanpa gangguan berarti.
Sorotan Lebih Luas pada Penegakan Hukum
Di saat yang sama, perhatian publik terhadap penegakan hukum dan pemberantasan korupsi juga menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyatakan bahwa dalam 100 hari pemerintahannya belum ada koruptor yang melapor dan mengembalikan uang hasil korupsi. Pernyataan itu menambah konteks bahwa isu penegakan hukum kini menjadi sorotan di berbagai lini, termasuk pengelolaan aset dan fasilitas publik.


