More

    Polisi Tangkap 9 Terkait Premanisme, 1 dengan KTA GRIB

    Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap 28 orang yang diduga terlibat dalam tindak premanisme dan pemerasan selama operasi Berantas Jaya berlangsung. Wakapolres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Danny Yulianto mengumumkan bahwa 9 dari total jumlah yang ditangkap telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat dengan Pasal 335 dan Pasal 368 terkait pemaksaan dan pemerasan. Selain itu, pihak kepolisian juga melakukan penertiban terhadap bendera dan spanduk ormas yang dipasang ilegal. Operasi tersebut juga berlangsung di berbagai tempat seperti Thamrin City dan Monas. Para tersangka mayoritas memaksa masyarakat untuk memberikan uang, terutama kepada para pengendara yang parkir di sekitar Thamrin City dengan tarif yang tinggi. Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita uang tunai sekitar Rp980.000 dan puluhan bendera serta spanduk ormas. Operasi ini merupakan upaya untuk memberantas aksi premanisme dan pemerasan yang meresahkan masyarakat.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles