Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mendapat pujian dari Kepala Unit Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana karena berhasil menghapus dan memblokir lebih dari 1,3 juta konten terkait judi online. Tindakan ini dianggap efektif dalam menekan aktivitas perjudian ilegal yang berkembang di dunia maya. Dampak dari blokir konten ini terasa signifikan, dengan nilai transaksi judi online menurun hingga 80 persen pada kuartal pertama 2025 dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Ivan menyatakan bahwa nilai transaksi judi online yang semula mencapai Rp 90 triliun pada Januari hingga Maret 2024, kini turun menjadi Rp 47 triliun. Hal ini menimbulkan harapan bahwa total transaksi judi online sepanjang tahun 2025 dapat ditekan di bawah 160 juta. Menkomdigi Meutya Hafid juga mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi oleh Komdigi dalam memberantas praktik perjudian online ilegal. Kasus-kasus terkait pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital yang terlibat dalam praktik ilegal juga terungkap, menunjukkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Pemblokiran Konten Menurunkan Transaksi Judi Online 80% Q1 2025
Related articles