Komandan Jenderal (Danjen) Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD, Mayjen TNI Djon Afriandi, menegaskan bahwa tindakan kelompok oknum organisasi kemasyarakatan (ormas) yang mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban harus segera ditindak. Danjen Kopassus memperjelas bahwa ormas dan premanisme merupakan dua hal yang berbeda dan harus diidentifikasi secara terpisah. Namun, jika kegiatan dari kelompok ormas mengarah pada perilaku premanisme, langkah tegas harus diambil.
Menurut Mayjen TNI Djon, penindakan harus dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melibatkan partisipasi masyarakat dalam memerangi tindakan yang merugikan tersebut. Ia menyatakan bahwa tidak semua ormas di Indonesia terlibat dalam premanisme, namun demikian, tidak semua preman terafiliasi dengan ormas.
Dalam suatu acara di Markas Kopassus Cijantung, Jakarta, Mayjen TNI Djon menyampaikan bahwa ormas yang berperan aktif dalam kegiatan yang positif dan mendukung pemerintah akan memberikan manfaat bagi masyarakat. Namun, jika kegiatan yang dilakukan oleh ormas tersebut terindikasi terlibat dalam premanisme, dampak negatif akan muncul.
Ditambahkannya bahwa premanisme merujuk kepada perilaku individu yang hanya menginginkan pendapatan tanpa bekerja dan seringkali mencoba untuk mencapai tujuan mereka dengan merugikan pihak lain. Mayjen TNI Djon menekankan pentingnya mengidentifikasi dan menindak tegas kelompok-kelompok yang terlibat dalam premanisme demi menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.


