More

    Kemdikbud Bekukan Operasional Aplikasi Worldcoin: Resahkan Warga RI

    Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) telah resmi membekukan operasional aplikasi pengelola mata uang kripto, World App atau Worldcoin, di Indonesia. Menteri Komdigi, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa keputusan ini diambil setelah adanya kekhawatiran dari masyarakat terkait antrian warga yang ingin melakukan pemindaian bola mata untuk mendapatkan aset kripto gratis. Peserta yang mengikuti proses tersebut ternyata menerima imbalan uang tunai antara Rp 200 ribu hingga Rp 800 ribu setelah pemindaian dilakukan.

    Alasan pembekuan aplikasi tersebut dikarenakan dua hal utama, yakni keresahan publik dan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam izin operasional aplikasi tersebut. Meutya menjelaskan bahwa pihak Komdigi akan melakukan pemanggilan terhadap pihak Worldcoin untuk memberikan penjelasan lebih lanjut mengenai masalah ini. Hasil dari pemanggilan tersebut akan menjadi dasar keputusan apakah pembekuan aplikasi akan dicabut atau dihentikan secara permanen. Jadwal pemanggilan tersebut direncanakan akan dilakukan pada pekan berikutnya.

    Kementerian Komunikasi dan Digital bersikap tegas dalam menangani permasalahan ini untuk melindungi masyarakat dan memastikan bahwa operasional aplikasi kripto berada dalam batas-batas yang diizinkan. Semua keputusan akan diambil berdasarkan hasil kajian yang teliti dan berdasarkan kepentingan publik.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles