More

    Pendemo Anarkis May Day Bandung Diciduk: Positif Benzo & Bakar Mobil Polisi

    Empat pendemo anarkis saat peringatan Hari Buruh (May Day) di Taman Cikapayang, Bandung, Jawa Barat, berhasil diciduk polisi. Mereka adalah mahasiswa berinisial MAA (26), TZH (23), AR (21), dan FE (20). Kapolda Jawa Barat, Inspektur Jenderal Polisi Rudi Setiawan menyatakan bahwa setelah dilakukan penangkapan, keempat pendemo itu menjalani tes urine. Hasilnya, pelaku MAA positif benzo atau benzodiazepine. Namun, saat dilakukan penggeledahan badan, tidak ditemukan barang bukti narkotika maupun zat sejenis. Berdasarkan pengakuan dari MAA, dia memang baru saja mengonsumsi obat keras jenis Alpharazolam.

    Dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita senjata tajam berupa pisau lipat dan Batom stick. Irjen Rudi menjelaskan bahwa atas kepemilikan senjata tajam tersebut, Ditreskrimum Polda Jabar menetapkan MAA sebagai tersangka yang kemudian ditahan. Status MAA sekarang dalam penahanan di Polda Jabar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Selain itu, MAA juga dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara Sartika Asih untuk menjalani tes urine tambahan sebagai bukti pendukung dalam proses penyidikan.

    Di sisi lain, tiga tersangka lainnya juga dijerat sebagai tersangka atas perusakan kendaraan dinas Polsek Kiaracondong. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, Pasal 160 KUHP. Sebelum terjadinya perusakan, mobil patroli Polsek Kiaracondong, Nissan Almera warna stone grey dengan nomor Polisi 4405-40-VIII, diparkir di Jalan Dipati Ukur (Cikapayang Dago) Lebak Gede, Coblong, Kota Bandung. Rudi mengungkapkan bahwa massa pendemo mulai bergerak menuju lokasi parkir kendaraan sekitar pukul 16.00 WIB dan melakukan perusakan dengan melempar batu, paping block, bambu, serta menaiki kendaraan sambil menginjak-injaknya. Akibatnya, mobil tersebut mengalami kerusakan berat pada kaca depan, kaca belakang, kaca samping kiri kanan, body mobil, spion, dan lampu depan.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles