Home Iwan Bule Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Analisis Musrenbang Pangandaran: RPJMD 2025-2029 dan RKPD 2026

Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) di Kabupaten Pangandaran digelar pada Selasa, 29 April 2025, di Gedung Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pangandaran. Acara tersebut memfokuskan pembahasan pada penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026. Para hadirin terdiri dari Ketua DPRD Asep Noordin, Wakil Bupati Ino Darsono, Sekda Kusdiana, Kapolres, Dandim 0625 Pangandaran, tokoh ulama, masyarakat, perwakilan BUMD, organisasi masyarakat, dan tamu undangan lainnya.

Dalam paparan, Bupati Pangandaran, Citra Pitriyami, membahas target dan capaian pembangunan daerah selama periode 2025 hingga 2029. Fokus utamanya adalah memperbaiki Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang mengalami defisit. Melalui kebijakan perpanjangan tenor pinjaman kepada Bank BJB hingga lima tahun, Bupati berharap APBD menjadi surplus lagi pada tahun 2027 atau 2028. Defisit APBD sebesar Rp364 miliar disebabkan oleh dampak pandemi Covid-19 sejak tahun 2020.

Di samping itu, peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata juga menjadi fokus utama. Target kunjungan wisatawan ke Pangandaran diperkirakan akan mencapai 5 juta per tahun hingga 2029. Untuk mencapai target tersebut, penataan destinasi wisata, kebersihan, dan pengelolaan kantong parkir menjadi prioritas, terutama pengembangan Pantai Batukaras.

Dalam upaya menurunkan angka kemiskinan yang mencapai 7,83 persen pada 2025, Bupati juga mencanangkan pendirian kelompok usaha bersama untuk mengurangi ketergantungan masyarakat pada bantuan sosial seperti PKH dan BPNT. Untuk lebih efisien, Musrenbang dilakukan di Gedung DPRD Pangandaran dengan penyiaran virtual guna melibatkan lebih banyak pihak tanpa menambah beban anggaran.

Source link

Exit mobile version