More

    Bawaslu Waspadai 8 Daerah PSU, Berpotensi Pelanggaran!

    Bawaslu RI kini menaruh perhatian lebih besar pada delapan daerah yang menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2024. Kekhawatiran itu bukan tanpa alasan. Sejumlah temuan di Kabupaten Serang, Banten, menunjukkan bahwa potensi pelanggaran masih terbuka lebar, terutama yang berkaitan dengan dugaan politik uang menjelang hari pemungutan suara.

    Serang Jadi Sorotan Utama

    Sebelumnya, Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja telah memeriksa sebanyak 12 orang terkait dugaan politik uang menjelang pelaksanaan PSU Pilkada 2024 di Kabupaten Serang, Banten. Dari pemeriksaan itu, Bawaslu mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp18.275.000 yang diduga akan dipakai untuk memengaruhi pilihan warga.

    Rahmat Bagja menyebut, pihaknya masih mendalami status 12 orang yang diperiksa tersebut. Bawaslu juga menelusuri apakah mereka memiliki keterkaitan dengan tim kampanye peserta pemilu. Hingga kini, proses penelusuran terus berjalan untuk memastikan apakah ada pola yang lebih besar di balik temuan itu.

    Tim Gakkumdu Turun Tangan

    Tak berhenti di situ, Tim Gakkumdu juga melakukan penangkapan lima orang yang diduga terlibat dalam praktik politik uang pada PSU Pilkada Serang. Mereka diamankan di sejumlah lokasi di Kabupaten Serang. Salah satu terduga bahkan kedapatan membawa uang Rp9,5 juta yang diduga akan disebarkan kepada pemilih.

    Dalam pemeriksaan, dua terduga pelaku mengaku menerima uang untuk praktik yang disebut sebagai “serangan fajar” dari seorang anggota DPRD Kabupaten Serang. Pernyataan itu kini menjadi bagian dari pendalaman aparat pengawas dan penegak hukum untuk mengurai alur dugaan pelanggaran tersebut.

    PSU Lain Dipantau Ketat

    Temuan di Serang menjadi pembanding penting bagi Bawaslu. Bagja menilai PSU di daerah lain, seperti Pasaman, berlangsung lebih tertib dan sejauh ini tidak menunjukkan temuan serupa. Karena itu, delapan daerah PSU kini dipantau lebih ketat agar tidak muncul pelanggaran yang bisa merusak kualitas demokrasi.

    Pengawasan berlapis ini menjadi penanda bahwa Bawaslu tidak ingin kecolongan pada tahapan yang seharusnya menjadi ruang koreksi demokrasi. Justru di momen PSU inilah integritas proses harus dijaga paling keras, sebab satu temuan kecil bisa membuka jejak pelanggaran yang lebih luas.

    Berita Terbaru

    Related articles