Pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 01.00 WIB, peristiwa tragis terjadi di ruang nomor 711 Gedung MCHC RSHS. Seorang dokter PAP yang seorang dokter PPDS Anestesi Unpad diduga melakukan kekerasan seksual terhadap seorang korban dengan dalih melakukan pemeriksaan medis. Korban melaporkan kejadian tersebut setelah kehilangan kesadaran akibat dibius oleh tersangka. Setelah korban sadar, ia merasakan perih pada tubuhnya, mengungkapkan kengerian yang dialaminya. Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti penting untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk sisa sperma dan alat kontrasepsi yang akan diuji DNA. Dokter PPDS Unpad yang diduga melakukan tindakan tersebut dapat dihadapkan pada hukuman maksimal 12 tahun penjara sebagai konsekuensi dari tindakannya.
Menteri PPPA Dorong Keberanian Korban di RSHS untuk Bersuara
Related articles