Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan pendapatnya mengenai tindakan korupsi di Indonesia dengan tegas. Menurutnya, negara memiliki hak untuk menyita aset koruptor sebagai langkah pemulihan kerugian negara, namun harus dilakukan dengan keadilan. Dalam wawancara dengan beberapa media di Hambalang, Bogor, Prabowo menekankan pentingnya mengembalikan apa yang telah dicuri oleh pelaku korupsi.
Selain menonjolkan perlunya tindakan tegas terhadap koruptor, Prabowo juga mempertimbangkan aspek keadilan, khususnya terkait keluarga koruptor. Ia menegaskan pentingnya menjaga keseimbangan antara menyita aset yang tidak sah dan melindungi hak-hak keluarga, terutama jika aset tersebut diperoleh sebelum koruptor menjabat.
Prabowo juga mengecam praktik korupsi yang dianggapnya sebagai perampokan yang dilakukan secara legal. Ia menyoroti usaha koruptor untuk mengelabui sistem hukum dan menuntut penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberikan efek jera. Prabowo menekankan perlunya menjaga integritas hukum dan mendorong aparat penegak hukum untuk memberikan vonis sesuai dengan kerugian yang ditimbulkan.
Dalam menangani kasus korupsi, Prabowo menyatakan perlunya memberikan efek jera yang nyata. Ia mencela praktik koruptor yang menggunakan uang untuk menghindari hukuman berat dan menekankan pentingnya pemerintah untuk mempertimbangkan banding terhadap vonis yang dinilai terlalu ringan. Prabowo juga menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan efektif untuk mencegah korupsi di masa depan.