Pemerintah telah bekerja sama dengan Rumah Sakit Hasan Sadikin dan Universitas Padjadjaran terkait status pendidikan seorang pelaku. Langkah tersebut diambil setelah dokter residen anestesi Unpad terlibat dalam kasus tertentu. Proses pendidikan pelaku tersebut telah dihentikan sementara, termasuk kerja sama dengan pihak kampus.
Selain itu, Kementerian Kesehatan telah mengirim surat kepada Konsil Kesehatan Indonesia untuk mencabut Surat Tanda Registrasi (STR) pelaku. Langkah ini membuat dokter residen FK Unpad yang terlibat dalam kasus tersebut tidak dapat lagi melakukan praktik kedokteran secara resmi. Hal ini disebut sebagai langkah penting, karena pencabutan STR menyiratkan bahwa pelaku tidak memiliki izin praktik.
Menanggapi kasus tersebut, Kementerian Kesehatan juga akan melibatkan kepolisian daerah Jawa Barat untuk menangani kasus tersebut secara kriminal. Hal ini menjadikan kasus tersebut berada dalam wilayah hukum dan akan ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.