Universitas Padjajaran (Unpad) telah mengambil langkah tegas terhadap seorang residen Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) yang diduga terlibat dalam kekerasan seksual terhadap seorang anggota keluarga pasien RS Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, Jawa Barat. Pihak kampus secara resmi mengumumkan pemecatan terduga pelaku dari program PPDS Unpad setelah kasus tersebut terungkap. Menurut pernyataan resmi yang diterbitkan pada Rabu, 9 April 2025, terduga pelaku merupakan seorang PPDS yang melakukan praktik di RSHS, namun bukan merupakan karyawan tetap dari rumah sakit tersebut.
Unpad juga memastikan bahwa korban telah mendapatkan pendampingan dalam proses pelaporan kasus ini ke Polda Jawa Barat. Dalam keterangan resminya, Unpad menyatakan bahwa korban saat ini sedang mendapatkan dukungan dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polda Jabar, dan universitas tersebut sepenuhnya mendukung proses penyelidikan yang dilakukan oleh pihak berwenang.
Dalam komitmen untuk memastikan proses hukum berjalan dengan tegas, adil, dan transparan, Unpad bersama RSHS berjanji akan mengawal proses hukum yang melibatkan kasus dugaan kekerasan seksual yang terjadi pada bulan Maret 2025 di area rumah sakit tersebut. Dengan langkah-langkah yang telah diambil, diharapkan kasus ini dapat diungkap dengan baik dan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.