More

    Tragedi Cuci Piring di Bogor: Eki Pukuli Tantenya hingga Tewas

    Seorang pemuda bernama RFR alias Eki (26 tahun) melakukan tindakan kejam dengan menganiaya seorang tante hingga menyebabkan kematian. Peristiwa tragis ini terjadi karena korban meminta pelaku untuk mencuci piring. Kejadian ini terungkap oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bogor Kota, yang menunjukkan bahwa peristiwa tersebut berlangsung di rumah korban di Kota Bogor.

    Peristiwa dimulai dengan pertengkaran antara korban dan pelaku yang berujung pada pemintaan mencuci piring oleh korban kepada pelaku. Pertengkaran semakin memanas dan pelaku akhirnya memukuli korban dengan menggunakan tangan kosong setelah korban menyipratkan air ke wajahnya. Akibat pukulan tersebut, korban mengalami luka parah di wajahnya dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

    Pelaku telah diamankan dan sedang menjalani proses penyidikan di Polresta Bogor Kota. Barang bukti berupa kaos, handphone, dan pakaian korban berlumuran darah telah diamankan sebagai bukti. Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 351 ayat (3) KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

    Polresta Bogor Kota juga menggalakkan imbauan kepada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana yang mereka ketahui. Kasus ini tengah dalam tahap pemberkasan untuk dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Imbauan juga dilakukan untuk meningkatkan keamanan lingkungan dengan pemasangan CCTV di titik-titik rawan kriminalitas.

    Source link

    Berita Terbaru

    Related articles