Foto-foto yang beredar dari Rutan Salemba, Jakarta Pusat, kembali memantik sorotan publik. Dalam gambar itu, sejumlah narapidana tampak leluasa memakai ponsel di dalam sel, bahkan ada yang diduga menyimpan lebih dari satu unit handphone beserta charger. Temuan ini memunculkan pertanyaan serius soal pengawasan di dalam rumah tahanan, terlebih isu tersebut muncul di tengah kekhawatiran yang lebih besar mengenai dugaan peredaran narkotika dari balik jeruji.
Kepala Rutan Salemba Buka Suara
Kepala Rutan Salemba telah mengonfirmasi bahwa pihaknya tidak tinggal diam setelah pelanggaran itu terungkap. Menurut penjelasan yang disampaikan, handphone yang ditemukan telah disita dan dihancurkan. Narapidana yang terlibat juga dikenai hukuman sesuai aturan yang berlaku. Langkah ini disebut sebagai bentuk penindakan langsung terhadap pelanggaran disiplin di dalam rutan.
Pengawasan Kembali Dipertanyakan
Kasus ini menambah daftar persoalan yang sebelumnya juga menyeret Rutan Salemba, termasuk dugaan keterlibatan narapidana dan pihak luar dalam peredaran narkotika. Keberadaan ponsel di dalam penjara dianggap bukan sekadar pelanggaran tata tertib, melainkan celah yang kerap dimanfaatkan untuk menjalankan aktivitas ilegal, termasuk transaksi narkoba. Karena itu, publik kembali menyoroti efektivitas sistem pengawasan di lembaga pemasyarakatan, khususnya di ruang-ruang yang seharusnya paling ketat diawasi.
Tekanan untuk Pembenahan Serius
Peristiwa ini memperlihatkan bahwa persoalan keamanan di dalam rutan belum selesai hanya dengan penindakan sesaat. Selama alat komunikasi ilegal masih bisa masuk dan digunakan bebas, kekhawatiran terhadap praktik-praktik terlarang akan terus muncul. Kasus di Rutan Salemba kini menjadi pengingat bahwa pengawasan internal harus berjalan lebih tegas, bukan hanya saat kasus sudah terlanjur viral atau foto-foto pelanggaran beredar luas di publik.


