Dalam suatu acara, dipertimbangkan urgensi kepatuhan terhadap Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dalam implementasi layanan digital. Telkom menegaskan komitmen mereka dalam menjaga keamanan dan privasi data konsumen dengan menyediakan infrastruktur yang sesuai dengan regulasi yang berlaku. Melalui UU PDP, diharapkan para mitra dapat menerapkan praktik terbaik dalam pengelolaan data guna memperkuat kepercayaan konsumen terhadap layanan digital.
Selain itu, dalam diskusi yang berlangsung, Telkom juga membahas tantangan yang dihadapi dalam ekosistem digital saat ini, terutama dalam menghadapi persaingan dengan platform Over The Top (OTT) global seperti Facebook dan Microsoft. Telkom mendorong Internet Service Provider (ISP) dan sektor terkait untuk berkolaborasi dalam menghadapi tantangan persaingan ini dan meningkatkan infrastruktur guna memperkuat daya saing industri telekomunikasi di tingkat nasional.
Kerjasama ini diharapkan sebagai langkah awal dari kolaborasi yang lebih erat antara Telkom dan para pelaku industri, dengan tujuan memperkuat posisi Telkom sebagai katalisator pertumbuhan bisnis digital di wilayah Priangan Timur. Dengan bantuan infrastruktur telekomunikasi digital yang handal, Telkom terus berkomitmen untuk memberikan solusi terbaik bagi dunia bisnis di Indonesia.