Pada Selasa, 25 Maret 2025, Kepala Kepolisian Daerah Lampung, Inspektur Jenderal Polisi Helmy Santika mengungkapkan bahwa seorang anggota Polres Lampung Tengah bernama Wayan menjadi saksi terkait perjudian sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Wayan mengakui mengetahui kegiatan perjudian tersebut melalui undangan dan pergi bersama rekan-rekannya menuju lokasi. Selain itu, Wayan juga mengetahui siapa pengelola kegiatan tersebut. Helmy menyatakan bahwa Wayan saat kejadian pulang lebih awal dari lokasi sekitar pukul 16.00 WIB dan tidak dijadikan tersangka.
Wayan ditetapkan sebagai saksi dalam kasus penembakan terhadap 3 anggota polisi oleh oknum anggota TNI Angkatan Darat. Pihak kepolisian memiliki prosedur tertentu dalam menetapkan status seseorang dalam suatu peristiwa. Dalam kasus perjudian sabung ayam dan penembakan di Lampung, Polda Lampung mengonfirmasi satu anggota polisi menjadi tersangka. Tim penyidik terus bekerja sama dengan pihak TNI AD untuk mengumpulkan bukti dan informasi terkait peristiwa tersebut. Terdapat dua orang anggota polisi dan satu warga sipil yang dimintai keterangan terkait kasus ini.
Dari hasil pemeriksaan, anggota Polda Sumatera Selatan inisial K telah ditetapkan sebagai tersangka perjudian. Kapolda Lampung menjelaskan bahwa K berada di lokasi kejadian dan mengenal pelaku sejak 2018. Dia datang atas undangan dan mengunggah video terkait peristiwa tersebut. Proses penyidikan terus berjalan dan pihak kepolisian berusaha memperoleh bukti yang diperlukan untuk menyelesaikan kasus ini.