More

    Polemik Hak Cipta: Direct License dan Ketidakpastian Hukum

    Polemik Hak Cipta: Direct License dan Ketidakpastian Hukum

    Perdebatan soal pengelolaan royalti musik kembali memanas setelah Huda menyoroti kinerja LMKN dan LMK yang dinilainya masih menyisakan banyak persoalan. Di satu sisi, lembaga yang dibentuk pemerintah itu dianggap belum mampu menjawab kebutuhan para pencipta lagu secara optimal. Di sisi lain, keberadaan LMK yang dibentuk secara independen oleh para artis dan musisi justru ikut memunculkan polemik baru di lapangan.

    Kritik atas Transparansi dan Basis Data

    Huda menilai salah satu masalah paling mendasar ada pada transparansi LMK. Menurutnya, publik maupun para pemegang hak cipta belum mendapatkan gambaran yang jelas mengenai bagaimana penggunaan lagu atau musik secara komersial dicatat dan dihitung. Situasi ini membuat distribusi royalti kerap dipertanyakan, apalagi ketika ada persentase 20 persen yang harus dibayarkan pemegang hak cipta kepada LMK.

    Ia juga menyoroti bahwa sistem yang ada belum sepenuhnya memberikan kepastian bagi para pencipta. Alih-alih memperkuat kepercayaan, kondisi tersebut justru menambah jarak antara pengelola dan pemilik hak atas karya musik.

    Direct License Dinilai Bukan Jalan Keluar

    Meski mengakui kinerja LMK belum efektif, Huda menegaskan hal itu tidak otomatis menjadi alasan untuk membuka ruang bagi aturan baru seperti direct license yang kini ramai dibicarakan. Menurutnya, penerapan direct licensing justru berisiko menciptakan ketimpangan baru, terutama antara pemegang hak cipta dan artis penyanyi.

    Ia menilai perdebatan seharusnya tidak bergeser ke pembentukan skema di luar sistem yang sudah ada. Fokus utama, kata Huda, mestinya diarahkan pada pembenahan LMKN dan LMK agar dapat menyalurkan royalti secara lebih adil, transparan, dan tepat sasaran kepada pencipta maupun pemegang hak cipta.

    Desakan Perbaikan Sistem yang Sudah Ada

    Pandangan Huda membuka kembali diskusi soal arah reformasi tata kelola hak cipta di Indonesia. Di tengah banyaknya keluhan soal mekanisme distribusi royalti, solusi yang dibutuhkan bukan sekadar menambah aturan baru, melainkan memastikan lembaga yang sudah berjalan benar-benar bekerja untuk kepentingan para pencipta karya.

    Artikel ini disusun ulang berdasarkan informasi dari sumber yang telah dipublikasikan sebelumnya.

    Berita Terbaru

    Related articles