Pakistan mulai mengubah sikapnya terhadap aset digital. Setelah bertahun-tahun menutup pintu bagi mata uang kripto, pemerintah kini justru mengarah ke regulasi yang lebih terbuka. Perubahan ini menjadi sorotan karena sebelumnya posisi Islamabad terbilang sangat keras: mantan Menteri Keuangan Pakistan, Aisha Ghaus Pasha, pernah menegaskan bahwa mata uang kripto tidak akan pernah dilegalkan di negara tersebut, sementara Bank Negara Pakistan juga sempat berupaya melarang seluruh transaksi kripto.
Dari penolakan total ke pendekatan regulasi
Situasi itu kini bergerak ke arah berbeda. Menteri Keuangan Aurangzeb disebut mendorong pendekatan yang lebih terbuka terhadap regulasi kripto. Pada November 2024, Bank Negara Pakistan bahkan mengusulkan pembentukan mata uang digital bank sentral atau CBDC, sekaligus legalisasi perdagangan dan transaksi kripto. Langkah ini menunjukkan bahwa perdebatan di Pakistan tidak lagi berkisar pada larangan total, melainkan pada bagaimana aset digital bisa diawasi dan diatur.
Pertemuan yang memunculkan tanda tanya
Dalam laporan Dawn, pertemuan Aurangzeb juga dihadiri sejumlah nama dari dunia bisnis dan teknologi, termasuk Gentry Beach Jr., Nikita Goldsmith, Alex Malkov, dan Jerad Finck. Kehadiran delegasi asing itu menarik perhatian karena kunjungannya tidak diumumkan oleh Kedutaan Besar AS, sehingga memunculkan dugaan adanya agenda khusus di balik pertemuan tersebut.
Bayang-bayang kebijakan kripto ala Trump
Perkembangan ini juga tak lepas dari konteks global. Pemerintahan Trump diketahui agresif mendorong adopsi kripto di Amerika Serikat melalui reformasi kebijakan di SEC, penunjukan David Sacks sebagai kepala kebijakan kripto Gedung Putih, serta pembentukan komite khusus untuk mengkaji cadangan aset digital nasional. Trump juga memberi dukungan terbuka kepada komunitas kripto dan bahkan meluncurkan memecoin miliknya sendiri, sebuah langkah yang ikut memperkuat sorotan terhadap arah baru kebijakan digital di berbagai negara, termasuk Pakistan.


